Mendirikan PT atau Perseroan Terbatas merupakan awal perjalanan sebuah bisnis. Ketika mendirikan PT tentu bakal ada saja tantangannya, tapi ini juga dapat menjadi peluang pertumbuhan dan keberhasilan bisnis.
Oleh sebab itu, Anda harus jelas bersama baik bahwa mobilisasi bisnis, lebih-lebih mendirikan PT bukanlah tugas ringan.
Dengan pemahaman yang tepat, Anda tentu dapat hindari sebagian kesalahan umum yang seringkali ditunaikan terhadap langkah awal pendirian PT agar nantinya Anda dapat mengembangkan usaha ke skala yang lebih besar. Lalu apa saja kesalahan yang sering ditunaikan dalam mendirikan PT?
Salah wilayah usaha
Lokasi atau domisili usaha PT harus sesuai bersama zonasi yang dibuat oleh Pemerintah Daerah setempat.
Selain itu, wilayah usaha yang dimaksud juga harus punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagai tidak benar satu legalitas agar aktivitas usaha yang ditunaikan dapat terjadi aman, nyaman, tanpa adanya masalah sebab sudah mendapat pemberian secara hukum.
Jika Anda belum punya wilayah usaha, Anda dapat menyewa Virtual Office (VO) yang dapat digunakan sebagai alamat perusahaan.
Virtual Office ini dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha yang berniat punya wilayah tapi bukan untuk melangsungkan aktivitas bisnisnya.
Tidak melengkapi dokumen persyaratan dan izin domisili usaha
Sebelum mengajukan pendirian PT, Anda juga harus mencukupi kelengkapan dokumen persyaratan yang termasuk NIK para pendiri dan pengurus perusahaan, NIB, NPWP, domisili usaha, pelunasan PBB, anggaran dasar, dan sebagainya.
Perlu diketahui juga bahwa bersama diberlakukannya UU Cipta Kerja, Anda sebagai pelaku usaha juga harus perhatikan Rencana Detail Tata area (RTDR) yang ada, lebih-lebih jikalau mendirikan usaha di Jakarta (bisa mengecek RDTR di Jakarta). RDTR adalah bagian dari rancangan rinci tata ruang sekaligus dasar acuan dari diterbitkannya dokumen perizinan berkenaan bangunan. Menurut PP No 21 tahun 2021, RDTR menjadi syarat harus mendirikan usaha melalui OSS Berbasis Risiko.
Dokumen persyaratan yang dibutuhkan pun harus lengkap, sebab satu saja dokumen yang tertinggal, maka perizinan bakal ditolak. Pastikan juga setiap Info yang ada didalamnya sudah sesuai untuk hindari persoalan pendirian PT.
Salah dalam penggolongan risiko bisnis
OSS RBA (Risk Based Approach) atau pendekatan berbasis risiko menggolongkan pelaku usaha menjadi 4 tingkatan yang didasarkan terhadap besaran modal yang harus disiapkan pengusaha pas mendirikan usaha tersebut, yaitu:
Risiko Rendah (R)
Risiko Menengah Rendah (MR),
Risiko Menengah Tinggi (MT),
Risiko Tinggi (T)
Secara umum sebagian besar PT ada terhadap tingkatan Risiko Menengah Tinggi dan Tinggi, sebab modal yang dibutuhkan untuk mendirikan PT setidaknya sebesar Rp50.000.000. Semakin besar modal dari usaha, maka risikonya pun semakin tinggi.
Kesalahan berkenaan jumlah modal
Dalam UU Cipta Kerja sudah sesuaikan besaran modal yang dibutuhkan dalam mendirikan PT. Jika sebelumnya UU PT mensyaratkan keputusan modal dasar sekurang-kurangnya Rp50 juta, maka pas ini modal dasar pendirian PT tidak ditentukan jumlah minimalnya. Di mana, jumlah sekurang-kurangnya modal dasar adalah sesuai kesepakatan antara pemilik saham yang mendirikan PT atau berdasarkan skala usaha kegiatannya.
Ketentuan persyaratan skala usaha sudah diatur dalam Pasal 35 PP No 7 Tahun 2021 yang juga menjadi syarat dalam pendirian PT. Didalam aturan berikut sudah dijelaskan bahwa usaha mikro, kecil, dan menengah dikelompokkan berdasarkan persyaratan modal usaha atau hasil penjualan tahunan, yang terdiri atas:
Usaha Mikro: Memiliki modal usaha <Rp1 miliar
Usaha Kecil: Memiliki modal usaha Rp1 miliar – Rp5 miliar
Usaha Menengah: Memiliki modal usaha >Rp10 miliar
Untuk menghindari hal hal yang mungkin merugikan anda saat memulai untuk mendirikan PT, silahkan konsultasikan dulu: di jasa pembuatan pt
Salah memilih KBLI
Kesalahan lainnya yang sering ditunaikan pelaku usaha adalah tidak jelas fungsi dari KBLI bahkan cuma menyerahkan begitu saja kepada perusahaan penyedia jasa pendirian PT yang tidak kompeten. Hal ini bakal berdampak yang baik terhadap PT berikut kedepannya layaknya kalah tender atau dimintakan beraneka macam ongkos tambahan terhadap pas mengurus atau membuat perubahan izin usaha yang dijalankannya.
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sendiri sudah direvisi sebagian kali dari 2017 hingga 2020 (yang pas ini tengah berlaku), dan setidaknya terdapat 1.790 kode KBLI yang dapat Anda pilih. Pastikan Anda membaca bersama baik fungsi KBLI sebelum akan Anda menentukannya nanti.
Salah memilih komposisi pemegang saham, direksi, dan komisaris
Dalam pendirian PT, setiap pihak punya kegunaan dan tanggung jawabnya masing-masing. Pasal 109 UU Cipta Kerja sudah memilih komposisi pemegang saham, direksi, dan komisaris sebagai berikut:
PT didirikan oleh dua orang atau lebih bersama akta notaris berbahasa Indonesia
Setiap pendiri PT harus menyita bagian saham terhadap pas pendirian PT
PT beroleh status badan hukum sesudah didaftarkan kepada Menkumham dan beroleh bukti pendaftaran
Setelah beroleh status badan hukum dan pemegang saham menjadi tidak cukup dari dua orang, dalam jangka pas paling lama 6 bulan juga sejak keadaan tersebut, pemegang saham yang perihal harus mengalihkan sebagian saham kepada orang lain, atau mengeluarkan saham baru kepada orang lain.
Sedangkan, dewan komisaris terdiri dari satu bagian atau lebih dan merupakan majelis yang tidak dapat melakukan tindakan sendiri-sendiri.
Setelah memilih komposisi pemegang saham, seorang direktur PT juga harus segera mengakibatkan Daftar Pemegang Saham (DPS) dan Sertifikat Saham. Hal ini ditunaikan untuk menjaga hak-hak yang dimiliki oleh para pemegang saham yang sudah diatur dalam Pasal 52 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 berkenaan Perseroan Terbatas (UUPT).
Tidak melaksanakan RUPS pertama
Dalam pendirian PT, kekuasaan tertinggi didalamnya ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). RUPS berikut punya beraneka kewenangan yang berkenaan bersama kebijaksanaan yang bakal diterapkan dalam PT, juga kewenangan untuk mengangkat dan juga memberhentikan Komisaris dan Direksi suatu PT. Oleh sebab itu, penting untuk ditunaikan RUPS sebagai tidak benar satu bagian penting dalam suatu PT.
Itulah sebagian kesalahan yang sering terjadi kala pelaku usaha mendirikan sebuah PT. Setelah jelas sebagian kesalahan di atas, pastikan Anda tidak bakal ulangilah kesalahan berikut kala mendirikan PT
Anda dapat coba memanfaatkan layanan hukum layaknya Libera untuk hindari kesalahan dalam pendirian PT di atas. Dengan layanan Libera, Anda dapat mengakibatkan PT bersama lebih mudah, cepat, sesuai bersama aturan yang berlaku, dan terhindar dari kesalahan-kesalahan di atas. Pasalnya, Libera punya tim profesional yang bakal menunjang Anda mendirikan PT. Jadi menunggu apalagi? Yuk konsultasikan persoalan pendirian PT Anda bersama Libera sekarang.